|
KONSEP DASAR :
- Pemisahan daerah publik (R. Sholat, Serbaguna), daerah privat (bangsal & k mandi) dan darah pelayanan (R. pengurus)
- Gubahan masa yang tidak menonjolkan bentuk masjid, khususnya kesan dari muka. Tetapi memiliki fungsi tempat sembahyang yang dominan/vokal.
- Bentuk Ruang Sholat yang bulat guna memudahkan penentuan orientasi kiblat.
USULAN SEBELUMNYA | USULAN BERIKUTNYA
|